Image

Mendorong Pembangunan Desa , Untab Lakukan Pengabdian Masyarakat Bina Desa

KBRN,Tabanan: Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini getol melakukan pembangunan melalui pinggiran salah satunya desa. Pembangunan desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat . Karenanya Universitas Tabanan ikut berpartisipasi guna memajukan desa dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Serampingan Kecamatan Selemadeg kabupaten Tabanan.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kepahaman (MOU) antara pihak Untab dengan Kepala Desa Serampingan yang dilakukan dikantor desa setempat pada Jumat (18/2/2022).

Rektor Untab Dr.Ir. I Nengah Karnata,M.Si  mengatakan, program pengabdian masyarakat bina desa ini merupakan salah satu pengabdian yang dilakukan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat mengatasi permasalahan di desa dalam berbagai aspek.

“ Saya berharap melalui program pengabdian pada masyarakat ini, Universitas Tabanan sedikit tidaknya dapat memberikan kontribusi atau sumbangan terhadap kemajuan pembangunan dan kemajuan masyarakat desa Serampingan,” ucapnya.

Nengah Karnata mengatakan, program ini  merupakan bentuk tanggungjawab sosial dan penerapan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ditambahkan, program pengabdian masyarakat bina desa ini juga merupakan implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Menurutnya,Universitas Tabanan mempunyai misi melahirkan sumber daya manusia yang unggul, mandiri dan berkarakter atau menghasilkan sumber daya manusia yang berkompetensi, berwirausaha dan berbudaya disingkat Siwirabuda.

“Oleh sebab itu adalah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk terus membina, mengembangkan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya yang dapat kita lakukan dengan ikut membangun desa melalui program pengabdian masyarakat,” imbuhnya.

Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat bina desa Serampingan adalah MOU antara Pemerintah Kabuaten Tabanan dan Yayasan Universitas Tabanan Nomor: 415.4/KB-T-Pem/01/I/2021 dan Nomor: 02/Pengurus/Yas-Untab/30/I/2021 tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berlaku selama lima tahun.

Kepala Desa Serampingan Ketut Sujana,S.P berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yaitu bagi masyarakat desa serampingan dan pihak Untab.

“ Bagi masyarakat tentunya terjadinya peningkatan kesejahteraan dan kerjasama ini tentu juga bermanfaat bagi lembaga Untab. Bagi kedua lembaga baik desa dan universitas tentu masing-masing akan mendapatkan manfaat,” ucapnya.

Ketut Sujana mengatakan beberapa permasalahan yang ada didesa Serampingan diantaranya masalah IT. Ia mengakui banyak pegawai di Pemerintahan Desa yang belum memahami iT. Sementara dipotensi desa yang basisnya adalah pertanian diharapkan kerjasama ini dapat memberikan masukan kepada masyarakat desa. Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi keduabelah pihak.