Image

Visi dan Misi Universitas Tabanan

Perguruan tinggi pada hakekatnya merupakan lembaga yang berfungsi untuk melestarikan, mengembangkan, menyebarluaskan, dan menggali ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu perguruan tinggi juga berfungsi mengembangkan kualitas sumberdaya manusia dan menghasilkan jasa-jasa. Dalam era globalisasi, informasi, dan interpedensi sebagaimana yang telah, sedang, dan akan berlangsung, peran perguruan tinggi menjadi semakin penting. Dalam era tersebut keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya, tetapi lebih ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia, penguasaan informasi, serta penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Berkaitan dengan persoalan di atas, eksistensi Untab kedepan ditentukan oleh kemampuannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Berdasarkan landasan filosofi dan pemikiran di atas Untab merumuskan visi, misi dan tujuan penyelenggaraan dan pengembangan sebagai berikut.
 


VISI

Universitas Tabanan Sebagai pusat unggulan (center of excellence) dalam pengembangan ipteks dan sumberdaya manusia bertekad mewujudkan insan insan yang berkompetensi, berkewirausahaan dan berbudaya (Siwirabuda)
 


MISI

  • Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efisien dan berkualitas, memiliki relevansi dan kompetensi tinggi untuk menunjang perkembangan ipteks dan menghasilkan lulusan berjiwa kewirausahaan yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang menyentuh kepentingan stake holder, sehingga ipteks yang dikembangkan tetap tergayut
  • Mengembangkan infrastruktur pendidikan yang handal untuk menyelenggarakan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  • Menyelenggarakan manajemen organisasi dan kepemimpinan yang berorientasi kepada pelayanan yang berkualitas, profesional, inovatif, demokratis sehingga mampu mewujudkan situasi kampus yang kondusif.
  • Mengembangkan kerjasama di berbagai bidang dengan berbagai pihak, baik tingkat daerah maupun tingkat nasional untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.