DESKRIPSI
Sejak bulan Agustus 2000 Fakultas Hukum Universitas Tabanan dinyatakan berstatus “Terakreditasi” dikukuhkan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan akreditasi terbaru pada Bulan Nopember 2019 Fakultas Hukum Universitas Tabanan telah Terakreditasi dengan SK BAN-PT No. 4607/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2019, tanggal Nopember 2019 dengan Peringkat B .
VISI
Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Tabanan terdepan dalam kualitas, yang mampu berkompetensi, berkewirausahaan dan berbudaya (SIWIRABUDA) dalam rangka mendukung pembangunan bangsa dan negara untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur.
MISI
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konsisten, efektif, dan efisien khususnya di bidang Ilmu Hukum.
2. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berwawasan luas, berkemampuan akademik tinggi, serta dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi, siap pakai, menguasai prinsip-prinsip keilmuan dan terampil memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan ilmu hukum.
SASARAN
1. Menghasilkan seorang sarjana yang :
a. Berjiwa Pancasila
b. Berkepribadian
c. Mengenal etika sarjana, bersifat terbuka dan menghargai pendapat orang lain
d. Memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan
e. Menghayati permasalahan-permasalahan yang timbul dalam masyarakat
f. Dapat berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
2. Menghasilkan tenaga cakap yang terampil untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi baik dilingkungan swasta maupun lembaga pemerintahan yang :
3. Mampu berpikir logis dan kritis dalam pembahasan masalah maupun dalam menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan
4. Menguasai teknik analisa untuk melakukan penelitian
TUJUAN
1. Menghasilkan Sarjana Hukum yang :
a. Menguasai Hukum Indonesia
b. Mampu menganalisa masalah-masalah hukum yang ada dalam masyarakat
c. Mampu mempergunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah konkrit dengan bijaksana dan tetap berdasarkan prinsip-prinsip hukum
d. Menguasai dasar-dasar ilmiah untuk pengembangan ilmu hukum dan hukum
e. Mengenal dan peka akan masalah-masalah keadilan dan masalah-masalah sosial.
2. Menghasilkan tenaga cakap dan terampil dalam penelitian perencanaan , serta penerapan hukum dan perundang-undangan dan mengenal etika profesi, berwawasan luas serta mampu berperan dalam pembangunan nasional.