Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Tabanan Di Desa Jegu Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan
Fakultas Hukum Universitas Tabanan melakukan pengabdian kepada masyarakat sekaligus melakukan promosi penerimaan mahasiswa baru angkatan tahun 2024/2025 di Desa Jegu Kecamatan Penebel Tabanan pada Selasa (28/05/2024)
Pengabdian masyarakat ini mengambil tema “Potensi Subak Menurut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 Dalam Mendukung Pembangunan Desa Wisata di Desa Jegu”. Pengabdian Masyarakat yang berupa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan motivasi bagi warga subak Desa Jegu untuk mengembangkan potensi subak untuk membangun desa wisata.
Diharapkan kedepan peran Subak dalam membangun Desa Wisata di Desa Jegu dapat membantu perekonomian di Desa tersebut.